Wartawan Bodrek - Setelah secara resmi menjadi Plt Wali Kota
Bekasi. Tri Adhianto kembali memimpin apel bersama dengan aparatur sipil negara
(ASN) di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1) pagi.
Dalam kesempatan itu, Mas Tri menyampaikan beberapa poin
kepada ASN Kota Bekasi. Salah satunya yaitu meminta para ASN Kota Bekasi untuk
tidak lupa terhadap Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi yang saat ini
tersandung hukum.
"Kami tentu mengingatkan kepada temen teman juga bahwa
pak Wali juga merupakan figur yang memberikan kontribusi yang besar terjadinya
pembangunan di Kota Bekasi," kata Tri Adhianto di Stadion Patriot
Chandrabaga, Senin (10/1/2022).
Mas Tri sapaan Tri Adhianto mengatakan jika Wali Kota Bekasi
Non Aktif, Rahmat Effendi memberikan kontribusi yang sangat besar dalam
pembangunan Kota Bekasi selama dijabat oleh Pepen kurun waktu dua periode yang
telah dijalankan oleh Pepen salam ini.
"Berkontribusi juga termasuk jasa jasa pemerintahan,
jasa jasa pendidikan dan Bernegara, dan banyak aset proses pembangunan yang
selama ini yang dilakukan untuk masyarakat," katanya.
Selain itu, Tri juga berharap dengan kondisi yang terjadi
saat ini, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi harus tetap berjalan dan tidak
boleh berhenti. Hal ini pula yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil kepada Tri Adhianto saat pengukuhan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
"Saya harapkan ini bisa dapat berjalan pelayanan tidak
boleh berhenti sesuai apa yang disampaikan oleh pak Gubernur. Yang pertama
adalah terkait peningkatan intergritas dari seluruh ASN yang ada. Pelayanan tidak boleh berenti
dan harus berjalan apa adanya," ucapnya.
Tri Ardhianto secara resmi telah menjadi Plt Wali Kota
Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat
(8/1). Pria yang disapa Mas Tri ini akan memulai mengisi kekosongan kursi Wali
Kota Bekasi, setelah Rahmat Effendi tersandung kasus.
Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara
negara (LHKPN) KPK, pria yang merupakan politikus PDP-Perjuangan itu memiliki
kekayaan yang cukup fantastis. Total harta kekayaan Mas Tri mencapai
Rp9.788.962.514.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan,
saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan,
saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022).
(TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan
pada 15 Februari 202 lalu.
Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang
tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan
nilai total Rp4.958.488.000.
Kemudian Tri memiliki tiga kendaraan roda 4 dan harga
bergerak senilai total Rp1.660.000.000.
Politisi PDIP tersebut juga memiliki kas dan setara kas
Rp1.468.472.714.