Tri Adhianto Angkat Rahmat Effendi di Depan ASN, Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Kota Bekasi

 


Wartawan Bodrek - Setelah secara resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto kembali memimpin apel bersama dengan aparatur sipil negara (ASN) di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1) pagi.

Dalam kesempatan itu, Mas Tri menyampaikan beberapa poin kepada ASN Kota Bekasi. Salah satunya yaitu meminta para ASN Kota Bekasi untuk tidak lupa terhadap Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi yang saat ini tersandung hukum.

"Kami tentu mengingatkan kepada temen teman juga bahwa pak Wali juga merupakan figur yang memberikan kontribusi yang besar terjadinya pembangunan di Kota Bekasi," kata Tri Adhianto di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (10/1/2022).

Mas Tri sapaan Tri Adhianto mengatakan jika Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan Kota Bekasi selama dijabat oleh Pepen kurun waktu dua periode yang telah dijalankan oleh Pepen salam ini.

"Berkontribusi juga termasuk jasa jasa pemerintahan, jasa jasa pendidikan dan Bernegara, dan banyak aset proses pembangunan yang selama ini yang dilakukan untuk masyarakat," katanya.

Selain itu, Tri juga berharap dengan kondisi yang terjadi saat ini, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti. Hal ini pula yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto saat pengukuhan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

"Saya harapkan ini bisa dapat berjalan pelayanan tidak boleh berhenti sesuai apa yang disampaikan oleh pak Gubernur. Yang pertama adalah terkait peningkatan intergritas dari seluruh  ASN yang ada. Pelayanan tidak boleh berenti dan harus berjalan apa adanya," ucapnya.

Tri Ardhianto secara resmi telah menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1). Pria yang disapa Mas Tri ini akan memulai mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bekasi, setelah Rahmat Effendi tersandung kasus.

Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, pria yang merupakan politikus PDP-Perjuangan itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis. Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp9.788.962.514.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan, saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan, saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 202 lalu.

Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp4.958.488.000.

Kemudian Tri memiliki tiga kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp1.660.000.000.

Politisi PDIP tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp1.468.472.714.

Lebih baru Lebih lama