Buronan Korupsi Dana Desa Karya Pelita Bengkulu Utara Ditangkap di Bekasi

Wartawan Bodrek - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap S alias US di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dia merupakan buronan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karya Pelita, Kabupaten Bengkulu Utara.

"S alias US merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2017 sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp400 juta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Leo mengatakan, sebelum ditangkap, penyidik memanggil alias US sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara namun tidak datang.

Oleh karena itu, S alias US dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka S alias US diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung," katanya.

Saat ini tersangka S alias US dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya tersangka akan diberangkatkan ke Bengkulu Utara pada hari Jumat (7/1/2022) dengan mematuhi protokol kesehatan.

Melalui program Tangkap Buronan(Tabur) Kejaksaan, Leo mengimbau seluruh orang yang masuk DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ingat tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Leo. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menangkap 137 buron yang masuk dalam pencarian orang sejak Januari hingga Desember 2021.

Ke-137 orang itu merupakan tersangka, terpidana, ataupun terdakwa kasus tindak pidana.

"Rinciannya 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum," kata Jaksa Agung dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu, 1 Januari 2022.

Burhanuddin juga menyampaikan, tahun 2021 menjadi momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia. Ia mengatakan Kejaksaan Agung melakukan kiprah nyata dalam satu tahun terakhir. 



Lebih baru Lebih lama